Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah mengkaji rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai arahan Bupati Lebak. Kebijakan ini berpotensi mengubah jumlah OPD di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, sejumlah opsi penggabungan OPD masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kesesuaian tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Tentu kita harus hati-hati. Kalau menggabungkan OPD, harus melihat irisan urusan masing-masing. Karena setiap dinas memiliki urusan dan fungsi yang berbeda,” kata Halson seusai menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama Raperda tentang pembentukan dana cadangan di Gedung DPRD Lebak, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, penggabungan dua perangkat daerah tidak bisa hanya didasarkan pada kesamaan sektor secara umum. Pemerintah daerah juga harus memperhatikan perbedaan urusan dan kewenangan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan efektif.

Menurut Halson, opsi penggabungan OPD saat ini masih dibahas bersama kementerian terkait. Karena itu, keputusan mengenai bentuk dan susunan organisasi perangkat daerah yang baru belum dapat dipastikan.

“Ada opsi penggabungan OPD yang saat ini masih dalam proses pembahasan melalui kementerian terkait. Karena itu, keputusan mengenai struktur organisasi yang baru belum dapat dipastikan,” katanya.

Halson menambahkan, arahan Bupati Lebak untuk merampingkan organisasi bertujuan mengurangi beban operasional perkantoran. Selain itu, penataan organisasi diharapkan dapat mengoptimalkan penempatan pegawai, terutama pada OPD yang membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia.

“Yang jelas, niat Pak Bupati sudah jelas, untuk mengurangi beban operasional di kantor sekaligus menempatkan pegawai di OPD yang membutuhkan pegawai lebih banyak,” pungkasnya.

Dengan demikian, rencana perampingan OPD di Kabupaten Lebak masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut, termasuk pertimbangan kementerian terkait sebelum keputusan mengenai struktur organisasi baru ditetapkan. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *