Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lebak Terima Alokasi Penyusunan RDTR ABT Region I

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang menerima alokasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ABT Region I Tahun Anggaran 2026.

Selain Kabupaten Lebak, alokasi penyusunan RDTR tersebut juga mencakup Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Dukungan tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi Pemkab Lebak untuk memperkuat instrumen perencanaan ruang sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih terintegrasi.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, seluruh perangkat daerah terkait perlu memberikan dukungan agar proses penyusunan RDTR berjalan efektif dan sesuai target.

Hal itu disampaikan Hasbi saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan penuh. Data dan informasi yang dibutuhkan harus disiapkan dengan baik, dan setiap tahapan harus kita kawal bersama agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Hasbi.

Dalam penyusunan RDTR, pemerintah daerah memiliki sejumlah peran, mulai dari menyediakan data dan informasi hingga memenuhi kebutuhan teknis serta memfasilitasi kegiatan yang diperlukan di daerah.

Pemkab Lebak juga berperan membantu menyelesaikan kendala yang muncul selama proses penyusunan, termasuk mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah penerima alokasi bantuan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026, termasuk Kabupaten Lebak.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penataan ruang yang terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh pemerintah daerah penerima alokasi bantuan penyusunan RDTR. Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen untuk memastikan proses penyusunan berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.

Hasbi menegaskan Pemkab Lebak berkomitmen mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai bagian dari penguatan perencanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mendukung dan mempercepat penyusunan RDTR, karena dokumen ini sangat penting sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang dan mendukung arah pembangunan daerah,” katanya.

Menurut Hasbi, RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan mengenai rencana pemanfaatan ruang, baik untuk pembangunan maupun kegiatan investasi.

“Kami ingin penyusunan RDTR ini dapat berjalan sesuai target, dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terkait,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Lebak akan terus mendorong pemenuhan data, kebutuhan teknis, serta berbagai tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait juga akan diperkuat untuk menyelesaikan setiap tahapan penyusunan RDTR.

“Koordinasi menjadi kunci. Kami akan memastikan setiap kendala yang muncul dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusinya bersama, sehingga proses penyusunan RDTR tidak mengalami hambatan yang berarti,” kata Hasbi. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *