Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Masih Tinggi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 114 kasus kekerasan dengan total 147 korban.

Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menunjukkan, dari 147 korban tersebut, sebanyak 44 merupakan perempuan dan 103 anak.

Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nurul Hakim, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih perlu diperkuat.

“Ya, angka korban kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak,” kata Hakim, Selasa (15/9/2026).

Hakim mengatakan DP3AP2KB Lebak terus melakukan sosialisasi secara berkala untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Polres Lebak. Tokoh masyarakat juga dilibatkan untuk memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut Hakim, pencegahan kekerasan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar diperlukan untuk menciptakan ruang yang lebih aman, khususnya bagi anak.

Hakim menilai sinergi antara pemerintah dan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menekan kasus kekerasan.

Keluarga, kata dia, memiliki peran besar dalam memberikan perlindungan, pengawasan, serta pendampingan kepada anak selama proses tumbuh dan berkembang.

“Tentunya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pihak keluarga guna menekan kasus tersebut. Keluarga memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam proses perkembangan anak,” ujarnya.

Ia berharap edukasi dan langkah pencegahan dapat terus diperkuat. Dengan keterlibatan pemerintah, keluarga, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak diharapkan dapat ditekan. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *