Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Hasbi Jayabaya Minta RSUD Adjidarmo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pasien

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya meminta manajemen RSUD Adjidarmo terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tersebut diharapkan memberikan pelayanan secara profesional, proaktif, dan responsif dengan mengutamakan keselamatan pasien.

Penegasan itu disampaikan Hasbi saat membuka survei akreditasi RSUD Adjidarmo di Komite Medik Gedung C, Senin (2/11/2026). Penilaian dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) untuk mengevaluasi pemenuhan standar mutu pelayanan rumah sakit.

Hasbi mengingatkan, upaya peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh hanya dilakukan ketika rumah sakit menjalani proses penilaian akreditasi. Menurutnya, mutu pelayanan harus menjadi komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kualitas pelayanan harus menjadi komitmen seluruh jajaran rumah sakit, bukan hanya ditampilkan ketika proses survei berlangsung,” tegas Hasbi.

Ia mengatakan, RSUD Adjidarmo memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat sehingga menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diperlukan dukungan anggaran yang memadai, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah, serta inovasi yang disusun berdasarkan kajian matang.

Hasbi berharap seluruh jajaran rumah sakit terus memperkuat kerja sama dan menjaga standar pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

“Kita optimistis, melalui komitmen dan kerja bersama, status akreditasi paripurna RSUD Adjidarmo dapat dipertahankan,” kata Hasbi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Adjidarmo, dr. Firman Rahmatullah, mengatakan proses survei akreditasi dijadwalkan berlangsung hingga 3 November 2026.

Menurutnya, akreditasi merupakan mekanisme penilaian terhadap rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Proses tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan memenuhi ketentuan mutu dan keselamatan pasien.

“Akreditasi merupakan standar Kemenkes untuk mutu layanan. Kalau puskesmas setiap lima tahun, sedangkan rumah sakit setiap empat tahun. Penilaian ini cukup penting untuk memastikan penyelenggaraan kesehatan memenuhi standar yang telah ditentukan,” katanya.

Melalui proses akreditasi tersebut, RSUD Adjidarmo diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan layanan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lebak semakin meningkat. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *