LEBAK | bantenrayaco.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat 85 kasus HIV baru sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Secara kumulatif, jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang terdata di Kabupaten Lebak mencapai 788 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak Nining Tilawah mengatakan, temuan kasus HIV hingga Agustus 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Jumlah kumulatif sampai dengan Agustus 2026 sebanyak 788 ODHIV. Untuk 2026 sampai Agustus, ditemukan 85 kasus HIV. Jika dibandingkan dengan tahun 2025, ditemukan 126 kasus HIV,” kata Nining kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Temuan kasus HIV sepanjang 2026 tersebar di 24 kecamatan. Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah dengan jumlah temuan tertinggi, yakni sembilan kasus atau sekitar 10,5 persen dari total 85 kasus baru.
“Untuk tahun 2026 sampai bulan Agustus, kasus HIV tersebar di 24 kecamatan. Yang tertinggi ada di Kecamatan Rangkasbitung sebanyak sembilan kasus atau 10,5 persen dari 85 kasus HIV yang ditemukan tahun ini,” ujarnya.
Menurut Nining, tingginya temuan di Rangkasbitung dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya mobilitas masyarakat yang relatif tinggi, perilaku seksual berisiko, serta masih terbatasnya pengetahuan sebagian masyarakat mengenai HIV.
Selain itu, stigma terhadap ODHIV masih menjadi tantangan dalam penanggulangan HIV. Stigma dapat membuat seseorang takut menjalani pemeriksaan maupun mengakses layanan pengobatan.
“Selain itu, stigma terhadap orang dengan HIV juga membuat seseorang takut melakukan tes atau berobat. Di sisi lain, tingginya kasus yang ditemukan juga dipengaruhi oleh semakin aktifnya pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan,” katanya.
Nining menjelaskan, angka temuan HIV tidak dapat secara langsung diartikan sebagai jumlah penularan baru. Data tersebut juga dipengaruhi oleh cakupan pemeriksaan atau skrining yang dilakukan di fasilitas kesehatan.
Semakin luas pemeriksaan dilakukan, semakin banyak masyarakat yang dapat mengetahui status HIV dan memperoleh akses terhadap layanan pengobatan. Karena itu, peningkatan jumlah temuan perlu dilihat bersama dengan cakupan pemeriksaan yang dilakukan.
Dinkes Lebak juga mencatat 48 orang meninggal dunia akibat HIV/AIDS secara kumulatif. Sementara sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdapat tiga kematian yang tercatat.
“Sejauh ini sudah ada 48 orang meninggal akibat HIV/AIDS di Kabupaten Lebak. Untuk tahun 2026 ada tiga orang,” ungkap Nining.
Pemerintah daerah, lanjut dia, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS melalui edukasi masyarakat, pemeriksaan atau deteksi dini, peningkatan layanan kesehatan, serta pengobatan dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Perlu memperkuat pencegahan dan penanganan HIV/AIDS melalui edukasi, pemeriksaan dini, peningkatan layanan kesehatan, serta pengobatan dan pendampingan berkelanjutan. Upaya ini perlu melibatkan KPA, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, sekolah dan pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Menurutnya, lingkungan yang lebih terbuka diperlukan agar masyarakat tidak takut melakukan pemeriksaan dan ODHIV dapat menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
“Stigma dan diskriminasi juga harus dikurangi agar masyarakat berani memeriksakan diri dan menjalankan pengobatan. Penanganan HIV perlu dilakukan bersama-sama dengan memastikan akses informasi, pemeriksaan, pengobatan dan dukungan bagi masyarakat,” katanya.
Nining berharap berbagai program yang dijalankan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.
“Dinkes Lebak perlu terus memperkuat edukasi, pencegahan, pemeriksaan dan pendampingan HIV/AIDS. Harapannya masyarakat semakin sadar, berani melakukan pemeriksaan dan tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Dengan kerja sama semua pihak, penularan HIV dapat ditekan dan masyarakat Lebak menjadi lebih sehat,” tutupnya. (Hab)