Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Banten Diperkirakan Tembus Rp100 Miliar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memantau potensi tunggakan pajak kendaraan mewah senilai Rp100 miliar.

Saat ini, Bapenda Banten sedang menelusuri data kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban pajak. Penagihan tersebut menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan daerah menjelang anggaran akhir tahun.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan potensi tunggakan pajak kendaraan mewah diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

“Potensinya besar, perkiraan kami sekitar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Memang ini menjadi salah satu budaya ketaatan pajak masyarakat yang perlu terus kita ingatkan,” ujar Berly kepada di Serang, Kamis (15/10/2026).

Berly menjelaskan, pendataan kendaraan mewah yang menunggak pajak masih dilakukan oleh tim Bapenda. Oleh karena itu, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan belum menjadi hasil pendataan final.

Berdasarkan pemetaan sementara, sebagian besar kendaraan yang menjadi target penelusuran berada di wilayah Tangerang Raya. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tangsel, Kota Tangsel, dan Kota Tangsel Selatan (Tangsel).

“Data kendaraan mewah masih dalam proses tracing (penelusuran) oleh tim kami,” kata Berly.

Bapenda Banten Kejar Targetkan Pendapatan Daerah

Berly menegaskan, pengumpulan pajak kendaraan mewah menjadi salah satu prioritas utama Bapenda Banten tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencapai target pendapatan daerah yang belum tercapai. Saat ini, realisasi pendapatan Banten tercatat Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.

Selain kendaraan pribadi mewah, Bapenda Banten juga menyasar kendaraan operasional perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Berly membayangkan, potensi penerimaan daerah dari pengumpulan pajak kendaraan milik perusahaan mencapai Rp25 miliar.

Untuk mengoptimalkan pengumpulan kepada sektor korporasi, Bapenda menggandeng Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pegawai Bapenda Sasaran Penagihan

Bapenda Banten juga mempercepat pengumpulan strategi untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sebelum anggaran akhir tahun.

Sebanyak 1.000 pegawai Bapenda Banten ditargetkan meningkatkan transaksi penagihan dari 30 menjadi 60 transaksi per bulan.

Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari upaya mendongkrak pendapatan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

Berly menegaskan, pegawai yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi berupa pemotongan insentif atau tunjangan.

“Iya, jadi kalau tidak mencapai target, tentu akan ada pemotongan (insentif/tunjangan),” ucap dia. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *