Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Lebak Dukung Pengembangan Panas Bumi Gunung Endut

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut untuk mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Namun, pengembangan potensi energi tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat menghadiri Sosialisasi Pengembangan dan Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Endut di Hotel Grand Keisya, Rangkasbitung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut bertujuan menyosialisasikan potensi serta arah pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Endut untuk pembangkitan tenaga listrik.

Amir mengatakan, pengembangan potensi panas bumi Gunung Endut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang investasi di Kabupaten Lebak.

“Pada prinsipnya, Pemkab Lebak mendukung upaya pengembangan potensi energi baru dan terbarukan WKP Gunung Endut,” kata Amir.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengembangan wilayah kerja panas bumi harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berkelanjutan. Pelaksanaannya juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat di sekitar kawasan.

“Pelaksanaannya harus memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. Jangan sampai pengembangan investasi hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gunung Endut diketahui memiliki potensi panas bumi yang ditandai dengan keberadaan sejumlah manifestasi panas bumi, termasuk mata air panas. Suhu mata air panas di kawasan tersebut tercatat berkisar antara 56 hingga 90 derajat Celsius.

Potensi tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan energi panas bumi Gunung Endut untuk mendukung penyediaan energi listrik. Namun, pemanfaatannya perlu disertai perencanaan yang matang agar aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian.

Pemkab Lebak berharap pengembangan panas bumi Gunung Endut tidak hanya membuka peluang investasi dan mendukung pemanfaatan energi terbarukan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *