Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Operasi Patuh Maung Hari Ketiga, Polisi Tekankan Keselamatan Berkendara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Polresta Tangerang mengingatkan pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan dalam hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 di Jalan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu perhatian petugas dalam operasi tersebut. Perlengkapan keselamatan ini berfungsi mengurangi risiko cedera serius bagi pengemudi maupun penumpang ketika terjadi kecelakaan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, termasuk saat menempuh perjalanan jarak dekat.

Selain itu, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lain, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara juga menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman, baik saat berkendara dekat maupun jauh. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Melalui operasi tersebut, Polresta Tangerang berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *