Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lapas Kelas IIA Serang Musnahkan Spray Bubuk Merica Kedaluwarsa

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | bantenrayaco.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memusnahkan spray bubuk merica yang telah kedaluwarsa pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban dan pengelolaan barang yang sudah tidak layak digunakan di lingkungan lapas.

Pemusnahan berlangsung secara aman dan tertib dengan disaksikan oleh jajaran petugas terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang yang telah melewati masa berlaku tidak kembali digunakan dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan barang, khususnya perlengkapan yang digunakan untuk mendukung tugas petugas pemasyarakatan.

“Pemusnahan spray bubuk merica yang telah kedaluwarsa ini merupakan langkah yang kami lakukan untuk memastikan barang yang sudah melewati masa berlaku tidak digunakan kembali. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan dan pengawasan terhadap setiap barang yang berada di lingkungan lapas,” ujar Riko Stiven.

Ia menambahkan, pemeriksaan secara berkala terhadap barang yang digunakan dalam pelaksanaan tugas penting dilakukan guna memastikan seluruh perlengkapan berada dalam kondisi layak dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan terus memastikan setiap barang yang digunakan dalam pelaksanaan tugas berada dalam kondisi layak dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan barang yang sudah kedaluwarsa tidak digunakan kembali. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *