Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kejari Temukan Dugaan Siswa Fiktif di Kasus BOP PKBM

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap adanya dugaan siswa fiktif dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk siswa, tutor, dan pengelola sekolah, untuk mendalami perkara tersebut.

“Kita periksa siswa sebanyak lebih dari 50 orang. Kemudian, tutor ada 9 orang dan termasuk struktural sekolah. Kita temukan fakta ada siswa fiktif, tidak aktif dan aktif sementara,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Wahyudi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara maraton dan masih terus berlanjut. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut telah dimintai keterangan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak untuk mendalami kasus ini. Juga dokumen-dokumen lainnya kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOP. Sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Kejari memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (dam/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *