TANGERANG | bantenrayaco.id
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu 15 hari kerja kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan PT Trivalenia Citra Utama (TCU) untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi Pasar Kronjo yang hingga kini mangkrak.
Kedua pihak diminta merumuskan adendum kerja sama sekaligus menyepakati skema pembiayaan baru agar proyek revitalisasi pasar di Kecamatan Kronjo tersebut dapat kembali dilanjutkan.
Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersama Perumda Pasar NKR, PT TCU, jajaran Kecamatan Kronjo, Pemerintah Desa Pasilian, perwakilan pedagang, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, mengatakan RDP tersebut digelar untuk membahas kepastian hukum, khususnya terkait masa berlaku adendum perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar NKR dan pihak pengembang.
Menurutnya, kejelasan aspek hukum harus menjadi prioritas mengingat proyek revitalisasi Pasar Kronjo telah lama terhenti. Penyelesaian norma hukum dan kepastian adendum dinilai penting sebelum melangkah ke aspek teknis pelaksanaan pembangunan.
Deden juga mengingatkan agar sisa masa kontrak dan pengelolaan tidak merugikan pihak pengembang maupun pedagang.
“Normanya dulu yang harus kita selesaikan dan bereskan agar ada kepastian hukum bagi Perumda Pasar, pengembang PT TCU, dan para pedagang. Kita ingin semua selamat, ada kepastian hak dan kewajiban. Intinya mari turunkan ego masing-masing, duduk bersama merumuskan yang terbaik untuk Pasar Kronjo,” kata Deden Umardhani kepada Satelit News, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, bersama jajaran direksi dan tim teknis menyampaikan bahwa pihaknya telah mendalami sejumlah langkah administratif serta melakukan verifikasi data pedagang.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, mayoritas pedagang pada dasarnya masih bersedia melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kronjo.
“Secara internal setelah kejadian ini, kami menurunkan tim usaha jasa untuk verifikasi. Dari rapat dan pendataan di lapangan bersama pihak kecamatan, mayoritas pedagang bersedia melanjutkan pembangunan. Kami berusaha menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana,” katanya.
Di sisi lain, Pelaksana PT Trivalenia Citra Utama (TCU), Jacky, menegaskan pihak pengembang masih memiliki keinginan untuk melanjutkan pembangunan. Namun, realisasi pembayaran uang muka dan cicilan dari pedagang yang dinilai masih rendah menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Jacky, dari sekitar 300 pedagang yang terverifikasi, hanya sekitar 105 pedagang yang menunjukkan keseriusan atau minat. Sementara itu, pedagang yang konsisten melakukan pembayaran cicilan hanya lima orang.
“Sikap hati dari kami sebenarnya tetap ingin melanjutkan. Namun kendala utamanya adalah realisasi pencicilan dan pembayaran tanda jadi dari pedagang yang sangat rendah. Dari sekitar 300 pedagang terverifikasi, yang melakukan pembayaran awal hanya sebagian kecil. Jika tidak ada kesepakatan skema pembayaran yang realistis, pengembang mana pun akan kesulitan membiayai proyek investasi ini,” ungkap Jacky.
Persoalan harga kios dan los turut menjadi sorotan perwakilan pedagang Pasar Kronjo, H. Puri. Ia mengungkapkan, mangkraknya revitalisasi selama beberapa tahun terakhir telah berdampak terhadap kondisi ekonomi pedagang. Selain itu, fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) juga dinilai belum memadai.
“Kemampuan modal mayoritas pedagang Kronjo itu terbatas, rata-rata di bawah satu juta rupiah. Pedagang menolak harga jika penetapannya tidak melibatkan pedagang secara transparan. Harus ada skema baru yang disepakati bersama agar pedagang tidak semakin tertekan,” tegas H. Puri.
Ketua DPP Benteng Rakyat Tangerang (BENTENG), Ari Sudrajat, juga mendesak agar RDP tersebut menghasilkan komitmen nyata dan terukur dari seluruh pihak. Menurutnya, kondisi fisik pasar yang terbengkalai tidak hanya menghambat roda perekonomian lokal, tetapi juga menimbulkan lingkungan kumuh dan berpotensi memicu persoalan sosial.
“Kondisi di lapangan sangat miris, pembangunan mangkrak dan ekonomi warga mati. Kami minta ada ketegasan dan pengawasan ketat. Jika pengembang sanggup, buat komitmen tertulis; jika tidak mampu, tegaskan mundur agar ada kepastian,” ujar Ari Sudrajat.
Camat Kronjo, Muhammad Mumu Mukhlis, berharap persoalan revitalisasi Pasar Kronjo segera menemukan titik temu demi menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat. Ia berharap pembangunan pasar tradisional tersebut dapat segera diselesaikan.
“Pemerintah Kecamatan senantiasa mendukung dan sangat berharap revitalisasi Pasar Kronjo ini berlanjut. Hadirnya Pasar Gotong Royong saat ini sifatnya hanya solusi sementara agar pedagang bisa bertahan hidup. Yang terpenting adalah menyepakati harga dan teknis bangunan yang dapat diterima kedua pihak,” tutur Muhammad Mumu Mukhlis.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, menegaskan tenggat 15 hari kerja tersebut harus dimanfaatkan Perumda Pasar NKR dan PT TCU untuk menyelesaikan rumusan adendum kerja sama serta mencapai kesepakatan skema pembiayaan baru.
Hasil pembahasan dan kesepakatan kedua pihak wajib dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Tangerang sebagai dasar untuk memastikan kejelasan kelanjutan revitalisasi Pasar Kronjo.
“Hasil kesepakatan tersebut wajib dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Tangerang guna memastikan revitalisasi Pasar Kronjo dapat segera berjalan kembali,” pungkasnya. (dam)