Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Samsat Cikokol Jadi Pusat Layanan Administrasi Kendaraan bagi Warga Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Masyarakat Kota Tangerang memiliki sejumlah pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol dan jaringan gerai Samsat di berbagai lokasi.

Samsat Cikokol berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. II/B, Cikokol, Kota Tangerang. Unit tersebut merupakan bagian dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Cikokol di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Dalam sistem pelayanan Samsat, sejumlah instansi terlibat dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Unsur tersebut meliputi Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja.

Pelayanan yang tersedia berkaitan dengan administrasi kendaraan, termasuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Samsat Cikokol juga menangani sejumlah layanan administrasi kendaraan. Di antaranya pendaftaran BBNKB untuk kendaraan baru maupun perubahan, pelayanan kendaraan mutasi keluar daerah, serta penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Selain layanan di kantor induk, masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Keliling (Samling) sebagai alternatif pelayanan. Kehadiran layanan tersebut memberikan pilihan bagi wajib pajak sesuai kebutuhan administrasi kendaraan yang akan diurus.

Bapenda Provinsi Banten juga menyediakan sejumlah gerai Samsat di wilayah Kota Tangerang. Beberapa di antaranya berada di Modernland, Mall @ Alam Sutera, Jatiuwung, Batuceper, Tangcity Mall, Sangiang, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Keberadaan gerai pelayanan tersebut memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan. Wajib pajak tidak selalu harus datang ke kantor induk Samsat Cikokol untuk mendapatkan layanan yang tersedia di gerai sesuai jenis kebutuhan administrasinya.

Di sisi lain, Samsat Cikokol juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau KBMDU. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pelayanan Samsat yang tersedia serta memenuhi kewajiban administrasi dan pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *