Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anak Sekolah Bukan Pengemis, Negara Jangan Salah Mendidik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Oleh: Nurjaya Ibo
Founder Ibo Politica Indonesia | Anak Seorang Buruh Tani

Ada pemandangan yang belakangan ini mengusik pikiran saya: anak-anak sekolah mengantre di bank atau lembaga penyalur untuk mencairkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Mereka datang membawa harapan agar dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah. Namun, di balik proses pencairan itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara sudah memberikan bantuan pendidikan dengan cara yang paling mudah, manusiawi, dan bermartabat bagi anak-anak?

Pertanyaan ini bukan bermaksud mempersoalkan pentingnya bantuan pendidikan. Sebaliknya, saya memahami bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga kurang mampu. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana bantuan disalurkan, bagaimana penerima diperlakukan, dan nilai-nilai apa yang secara tidak langsung dipelajari anak-anak dari pengalaman mereka berhadapan dengan pelayanan publik.

Saya menulis opini ini bukan dari ruang yang jauh dari kenyataan kemiskinan. Saya adalah anak seorang buruh tani. Saya tumbuh dengan pemahaman bahwa uang diperoleh melalui kerja keras, bahwa kebutuhan pendidikan terkadang harus dipenuhi dengan pengorbanan, dan bahwa keterbatasan ekonomi dapat menjadi penghalang bagi anak-anak yang ingin mengubah masa depannya.

Karena itu, saya memahami betapa berharganya bantuan pendidikan. Bagi keluarga yang hidup dengan penghasilan tidak menentu, bantuan dapat menjadi penopang agar anak tetap bersekolah. Namun, saya juga percaya bahwa kemiskinan tidak boleh membuat seseorang kehilangan harga diri. Anak-anak dari keluarga kurang mampu membutuhkan dukungan dan kesempatan, bukan perlakuan yang berpotensi membuat mereka merasa lebih rendah daripada anak-anak lainnya.

Bantuan adalah hak, bukan belas kasihan

Saya tidak mempersoalkan uang yang diberikan negara. Saya mempersoalkan kemungkinan adanya mekanisme pelayanan yang menyulitkan penerima dan kurang mempertimbangkan martabat mereka.

Mengantre untuk memperoleh bantuan bukanlah sesuatu yang hina. Menerima bantuan juga tidak menjadikan seseorang lebih rendah. Karena itu, persoalannya bukan pada keberadaan antrean semata, melainkan pada apakah proses tersebut telah dirancang secara efektif, proporsional, dan ramah terhadap kepentingan anak.

Kita harus membedakan antara bantuan sosial yang memperkuat kemampuan masyarakat dan pola pelayanan yang berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi pasif. Bantuan seharusnya menjadi instrumen untuk mengatasi kesulitan, memperluas kesempatan, dan mendorong kemandirian. Bukan sekadar proses penyaluran dana yang selesai setelah kewajiban administratif dipenuhi.

Saya khawatir jika aspek pelayanan dan pendidikan kewarganegaraan diabaikan, anak-anak akan lebih mengenal negara sebagai pihak yang memberikan bantuan daripada sebagai institusi yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak warga negaranya.

Kekhawatiran ini bukan berarti setiap penerima bantuan akan tumbuh dengan mental ketergantungan. Tidak ada alasan untuk menyimpulkan demikian hanya karena seorang anak mengantre atau menerima bantuan. Namun, negara perlu memastikan bahwa setiap program bantuan tidak hanya menyelesaikan persoalan ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri, kemandirian, dan pemahaman anak tentang hak-haknya.

Rakyat pemegang kedaulatan, pemerintah pelayan publik

Konstitusi telah memberikan landasan yang jelas mengenai kedudukan rakyat dalam kehidupan bernegara. Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Prinsip tersebut menempatkan penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka konstitusi dan kepentingan rakyat. Pemerintah bukan pemilik uang negara yang bebas memberikan kemurahan hati, melainkan penyelenggara negara yang wajib mengelola anggaran dan menjalankan program publik sesuai ketentuan hukum.

Oleh sebab itu, bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara harus dipahami sebagai bagian dari kebijakan publik untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan. Penerimanya tidak seharusnya ditempatkan dalam hubungan yang menuntut rasa berutang budi kepada pejabat atau penguasa.

Rasa terima kasih merupakan sikap yang baik. Anak-anak juga perlu diajarkan untuk menghargai bantuan dan menggunakan dana secara bertanggung jawab. Namun, rasa terima kasih tidak boleh berubah menjadi ketundukan, apalagi dimanfaatkan untuk membangun loyalitas politik kepada pihak tertentu.

Ironis apabila anak-anak diajarkan di sekolah bahwa rakyat merupakan pemegang kedaulatan, tetapi dalam praktik pelayanan sehari-hari mereka tidak memperoleh pengalaman yang mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Pendidikan kewarganegaraan tidak cukup hanya disampaikan melalui buku pelajaran. Nilai demokrasi, keadilan, dan tanggung jawab negara juga harus tercermin dalam pelayanan publik yang mereka alami secara langsung.

Jangan biarkan birokrasi menambah beban keluarga miskin

Program bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), memiliki tujuan penting untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memperoleh akses pendidikan. Program semacam ini perlu dijaga keberlanjutannya, disertai pengawasan dan perbaikan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata.

Namun, tujuan yang baik tidak berarti seluruh mekanisme pelaksanaannya harus terbebas dari kritik. Justru karena menyangkut kepentingan pendidikan anak, setiap prosedur perlu dievaluasi secara berkala.

Penyaluran melalui perbankan memiliki kepentingan administratif, antara lain untuk memastikan identitas penerima, menjaga keamanan dana, mencatat transaksi, dan mencegah penyalahgunaan. Hal tersebut dapat dipahami. Akan tetapi, keamanan dan akuntabilitas semestinya berjalan seiring dengan kemudahan pelayanan.

Bayangkan seorang anak yang harus meninggalkan kegiatan belajar untuk mengurus pencairan bantuan. Bayangkan pula orang tua yang bekerja sebagai buruh harian dan harus kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan karena mendampingi anaknya ke bank. Bagi keluarga yang tinggal di wilayah pedesaan, biaya transportasi dan jarak menuju tempat pelayanan juga dapat menjadi beban tersendiri.

Bagi sebagian orang, kehilangan beberapa jam kerja mungkin bukan persoalan besar. Namun, bagi buruh tani, pekerja harian, dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, kehilangan satu hari kerja dapat berarti berkurangnya uang untuk membeli kebutuhan pokok.

Pengalaman hidup sebagai anak buruh tani membuat saya memahami kenyataan tersebut. Karena itu, kebijakan bantuan pendidikan semestinya dirancang dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan sudut pandang administrasi.

Pertanyaan yang perlu diajukan kepada para penyelenggara program bukan semata-mata apakah dana telah disalurkan, melainkan apakah penerima dapat mengaksesnya tanpa beban yang tidak perlu. Apakah jadwal pelayanan telah diatur dengan baik? Apakah informasi persyaratan mudah dipahami? Apakah tersedia pendampingan bagi keluarga yang mengalami kesulitan? Apakah proses pencairan sudah meminimalkan gangguan terhadap kegiatan belajar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui evaluasi yang terbuka dan berbasis data, bukan sekadar asumsi atau penilaian sepihak.

Martabat anak harus menjadi bagian dari keberhasilan program

Keberhasilan program bantuan pendidikan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah penerima dan besarnya anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan juga harus mencakup kemudahan akses, ketepatan sasaran, keamanan penyaluran, serta dampak bantuan terhadap keberlangsungan pendidikan.

Negara tidak cukup hadir melalui transfer uang. Negara juga harus hadir melalui pelayanan yang memudahkan kehidupan masyarakat.

Saya membayangkan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan yang lebih sederhana dan ramah anak. Sekolah, bank penyalur, dan pemerintah perlu memperkuat koordinasi agar proses administrasi tidak mengganggu kegiatan belajar. Jadwal pelayanan harus jelas, informasi persyaratan disampaikan secara terbuka, dan pendampingan diberikan kepada penerima yang membutuhkan.

Di wilayah dengan kendala geografis, pemerintah dan lembaga penyalur juga perlu mengevaluasi kemungkinan layanan alternatif sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap penyederhanaan tetap harus menjaga keamanan transaksi, perlindungan penerima, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain itu, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai bantuan yang mereka terima. Guru dan orang tua dapat menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya negara mendukung pendidikan. Anak-anak juga perlu dibimbing untuk menggunakannya sesuai kebutuhan, menghargai kesempatan belajar, serta terus mengembangkan kemampuan diri.

Dengan pendekatan seperti itu, bantuan tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun karakter dan kesadaran kewarganegaraan.

Jangan ukur masa depan anak dari kemiskinan orang tuanya

Kemiskinan tidak pernah menjadi ukuran kemampuan seseorang untuk membangun masa depan. Banyak anak petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal memiliki potensi besar untuk berkembang apabila memperoleh kesempatan yang memadai.

Mereka tidak membutuhkan belas kasihan yang berlebihan. Mereka membutuhkan pendidikan berkualitas, akses yang adil, lingkungan yang mendukung, serta kebijakan yang membuka jalan menuju kehidupan lebih baik.

Anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh terus-menerus dilekatkan pada identitas kemiskinan. Mereka berhak tumbuh dengan rasa percaya diri dan merasa setara dengan teman-temannya. Keadaan ekonomi orang tua tidak menentukan nilai kemanusiaan, kecerdasan, ataupun masa depan seorang anak.

Karena itu, pemerintah harus memandang bantuan pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan, bukan sebagai tujuan akhir pembangunan. Selama masih ada keluarga yang membutuhkan, bantuan tetap diperlukan. Namun, kebijakan jangka panjang juga harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga, perbaikan mutu pendidikan, dan pengurangan hambatan struktural yang membuat kemiskinan diwariskan antargenerasi.

Negara yang berhasil bukanlah negara yang sekadar mampu menyalurkan bantuan kepada sebanyak-banyaknya penerima. Negara yang berhasil adalah negara yang mampu memastikan bantuan menjangkau mereka yang membutuhkan, memberikan pelayanan secara bermartabat, dan secara bertahap memperluas kemampuan masyarakat untuk hidup mandiri.

Keberhasilan pembangunan harus terlihat dalam kehidupan nyata: anak-anak dapat bersekolah dengan tenang, orang tua memiliki penghasilan yang layak, dan keluarga tidak dibebani prosedur pelayanan yang sebenarnya dapat disederhanakan.

Kritik untuk memperbaiki, bukan menolak bantuan

Kritik ini bukan penolakan terhadap program pemerintah. Saya mendukung setiap kebijakan yang sungguh-sungguh membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan. Namun, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti kita harus menutup mata terhadap kekurangan dalam pelaksanaannya.

Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi dan menerima masukan masyarakat. Sekolah, orang tua, lembaga penyalur, serta pemangku kepentingan lainnya juga perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa pelayanan bantuan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan penerima.

Jangan sampai keberhasilan hanya dinilai dari laporan administratif, sementara pengalaman keluarga di lapangan tidak menjadi bahan perbaikan. Jangan pula sampai masyarakat merasa harus menerima setiap prosedur tanpa kesempatan menyampaikan keluhan.

Pelayanan publik yang baik bukan pelayanan yang menuntut masyarakat untuk selalu menyesuaikan diri dengan birokrasi, melainkan pelayanan yang terus berupaya menyesuaikan prosedur dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan aturan dan prinsip akuntabilitas.

Saya menulis opini ini karena memahami bagaimana keluarga sederhana mempertaruhkan tenaga, waktu, dan penghasilan demi pendidikan anak-anaknya. Orang tua yang bekerja sebagai buruh tani mungkin tidak memiliki harta berlimpah, tetapi mereka mempunyai harapan besar agar anak-anaknya memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Harapan tersebut harus dihormati oleh negara melalui kebijakan yang tepat dan pelayanan yang layak.

Jangan sampai kita sibuk mengajarkan Pancasila, demokrasi, dan kedaulatan rakyat di ruang kelas, tetapi mengabaikan penerapan nilai-nilai itu dalam pelayanan sehari-hari. Jangan sampai anak-anak hanya menghafal bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa merasakan bagaimana tanggung jawab itu diwujudkan.

Saya ingin anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang mampu menghormati pemerintah tanpa kehilangan keberanian untuk mengkritiknya. Mereka harus dapat menghargai bantuan tanpa merasa masa depannya bergantung pada kemurahan hati pejabat. Mereka juga harus memahami bahwa menjadi anak petani, buruh, nelayan, atau keluarga miskin bukan alasan untuk merasa lebih rendah daripada orang lain.

Pada akhirnya, persoalan bantuan pendidikan bukan hanya soal uang dan prosedur pencairan. Persoalan ini juga menyangkut cara negara memandang rakyatnya dan cara generasi muda belajar memahami hak, tanggung jawab, serta martabat dirinya sebagai warga negara.

Anak sekolah bukan pengemis, dan negara jangan sampai mendidik mereka seolah-olah sedang meminta belas kasihan.

Berikanlah bantuan pendidikan dengan cara yang mudah, aman, tepat sasaran, dan menghormati martabat penerimanya. Jadikan bantuan sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan simbol hubungan antara pihak yang berkuasa dan pihak yang menunggu untuk diberi.

Saya adalah anak seorang buruh tani. Saya tidak malu dengan asal-usul itu, dan saya tidak ingin ada anak Indonesia yang merasa malu karena keadaan ekonomi keluarganya.

Kemiskinan boleh menjadi bagian dari perjalanan hidup seseorang, tetapi tidak boleh menjadi ukuran harga dirinya. Negara berkewajiban membuka kesempatan agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Sebab, yang dibutuhkan anak-anak kita bukanlah pelajaran untuk menadahkan tangan kepada kekuasaan, melainkan kesempatan untuk tumbuh menjadi manusia merdeka yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri.(ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *