Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Respons Isu Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Gelar Sidak dan Tes Urine Bersama BNNK serta Aparat Gabungan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

CILEGON | bantenrayaco.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, dan Polres Cilegon.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. Langkah ini juga dilakukan sebagai respons terhadap isu negatif yang berkembang mengenai dugaan peredaran narkoba di Lapas Cilegon.

Pelaksanaan sidak dan tes urine dipimpin oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dengan melibatkan sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sementara itu, tes urine dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, mengatakan bahwa pihaknya menanggapi serius isu yang berkembang dan berkomitmen memperkuat pengawasan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Isu yang berkembang menjadi perhatian serius bagi kami dan harus disikapi melalui langkah nyata, terukur, serta sesuai prosedur. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Lapas Cilegon. Pengawasan akan terus kami perkuat, dan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Menurutnya, sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga integritas petugas dan warga binaan.

Keterlibatan BNNK Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, dan Polres Cilegon juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Lapas Cilegon menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen berkelanjutan yang tidak hanya dilakukan ketika muncul isu tertentu, tetapi juga melalui pengawasan rutin, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap setiap temuan.

Pihak lapas menegaskan, setiap indikasi pelanggaran akan ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Cilegon bersama seluruh unsur yang terlibat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari narkoba. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *