Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ratusan UMKM Kota Tangerang Dibekali Pengetahuan untuk Perkuat Legalitas Usaha

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | bantenrayaco.id

Menjalankan usaha tidak hanya membutuhkan produk yang menarik dan strategi pemasaran, tetapi juga legalitas yang jelas. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) dengan menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pengusaha UMKM Kota Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, penguatan legalitas menjadi salah satu aspek penting agar UMKM dapat berkembang secara lebih profesional.

Melalui sosialisasi tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga memahami aspek hukum dan administrasi yang mendukung kegiatan usahanya.

Materi sosialisasi diberikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Yakni Ali Mochamad Sofi’i dari Kanwil DJP Banten, Santi Nikasih dari Kanwil Hukum Banten, serta Findy Oktavian Apriati dari Findmeera.

”Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan legalitas dan administrasi usaha. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memahami pilihan bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnis masing-masing,” papar Suli.

Legalitas usaha juga dapat menjadi bagian dari persiapan UMKM untuk mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar. Dengan administrasi yang tertata, pelaku usaha memiliki dasar yang lebih jelas dalam menjalankan kegiatan bisnis sekaligus membangun kepercayaan dengan konsumen maupun mitra usaha.

”Antusiasme 100 peserta menunjukkan kebutuhan pelaku UMKM terhadap informasi mengenai aspek legal dan pengelolaan usaha,” kata Suli.

Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong agar pelaku UMKM memiliki pengetahuan yang semakin lengkap, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pemenuhan aspek legalitas.

”Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya legalitas dan mampu mengelola usahanya secara lebih tertib. Dengan demikian, pelaku UMKM Kota Tangerang dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pengembangan usaha secara berkelanjutan,” harapnya.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *