Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Tokoh Masyarakat Sajira Dukung Surat Edaran Bupati Lebak tentang Pencegahan LGBT

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Ikatan Tokoh Masyarakat Sajira menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan sosial. Dukungan tersebut disampaikan saat perwakilan organisasi itu bertemu dengan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya di Gedung Negara, Rangkasbitung, Selasa (3/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Ikatan Tokoh Masyarakat Sajira, KH Ade Abdul Aziz, menyampaikan kesiapan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Sajira untuk mendukung pelaksanaan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor B.100.3/34-Huk/IX/2026.

Surat edaran tersebut memuat sejumlah langkah pencegahan dan penanganan persoalan sosial, antara lain terkait LGBT, seks bebas, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, serta pembatasan penjualan minuman beralkohol dan alat kontrasepsi di Kabupaten Lebak.

Ade mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan isi surat edaran tersebut kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan. Ia menilai keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama diperlukan untuk memperluas edukasi mengenai kebijakan pemerintah daerah hingga lingkungan warga.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Sajira siap mendukung surat edaran Bupati tersebut,” katanya.

Menurut Ade, sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia juga menyatakan organisasinya siap menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan materi surat edaran tersebut.

“Kami akan melaporkan apabila ada kejadian yang berkaitan dengan perilaku menyimpang kepada pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengapresiasi dukungan Ikatan Tokoh Masyarakat Sajira. Ia mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan persoalan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah.

Menurut Hasbi, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar memiliki peran dalam membangun edukasi serta kepedulian bersama.

“Tentunya, upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai persoalan sosial tersebut membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh unsur masyarakat,” katanya.

Pemkab Lebak berharap kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dapat mendukung sosialisasi kebijakan daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan persoalan sosial di lingkungan warga. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *