Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Lebak Siapkan Rp5,85 Miliar untuk Suntik Modal BUMD pada 2027

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | bantenrayaco.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp5,85 miliar untuk memperkuat tiga badan usaha milik daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2027. Tambahan modal tersebut diharapkan mendorong pengembangan usaha, meningkatkan pelayanan publik, serta memperbesar kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Lebak sekaligus Pembina BUMD, Iman Hidayat, mengatakan kebijakan penyertaan modal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah.

“Penyertaan modal sekitar Rp5,85 miliar itu untuk empat BUMD pada tahun anggaran 2027, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Iman, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat permodalan BUMD secara terencana dan transparan. Penguatan modal diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha, peningkatan kualitas layanan, dan kontribusi perusahaan terhadap PAD.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Lebak, Rahmat, menjelaskan bahwa pelaksanaan penyertaan modal dilakukan secara bertahap agar tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

Untuk 2027, alokasi modal yang dirinci pemerintah daerah meliputi Perumdam Tirta Kalimaya sebesar Rp1,569 miliar, PT LKM Rangkasbitung Rp1,5 miliar, dan PT BPR Lebak Sejahtera Rp2 miliar.

Sementara itu, dukungan modal untuk PT Lebak Niaga telah dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar pada 2026. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat peran perusahaan dalam membangun ekosistem bisnis padi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lebak.

Total kewajiban penyertaan modal untuk PT Lebak Niaga mencapai Rp5.626.219.062 yang direncanakan disalurkan secara bertahap. Rinciannya, Rp3,5 miliar pada 2026, Rp782.368.527 pada 2027, Rp733.023.787 pada 2029, dan Rp610.826.748 pada 2031.

“Skema bertahap ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 7 Tahun 2025 agar penyertaan modal dilakukan secara terencana dan tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” kata Rahmat.

Salah satu fokus penguatan usaha PT Lebak Niaga adalah optimalisasi aset daerah, terutama fasilitas penggilingan padi yang memiliki kapasitas tiga ton per jam.

Namun, fasilitas tersebut baru beroperasi sekitar 30 persen dari kapasitasnya. Menurut Rahmat, kondisi itu dipengaruhi keterbatasan pasokan gabah dari petani.

Meski pemanfaatan fasilitas belum optimal, Rahmat menyebut omzet PT Lebak Niaga hingga September 2026 telah mencapai sekitar Rp18 miliar.

“Mesin penggilingan sudah tersedia dengan kapasitas cukup besar, tetapi produksinya belum maksimal karena pasokan gabah dari petani masih minim,” jelasnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, penyertaan modal diarahkan antara lain untuk pembelian gabah petani. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok bahan baku sekaligus meningkatkan pemanfaatan fasilitas penggilingan padi milik perusahaan. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *