Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Banten Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Telusuri Isu Penculikan Anak di Pontang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | bantenrayaco.id

Polda Banten melalui Polsek Pontang melakukan penelusuran terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan upaya penculikan anak di depan SDN 1 Bayongbong.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, sebelum informasi tersebut viral di media sosial, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 07.37 WIB, terdapat seorang perempuan paruh baya di Pasar Begog, Kecamatan Pontang.

Perempuan tersebut terlihat mengenakan pakaian kotor, membawa selendang berwarna cokelat dan boneka anak kecil. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat mengamuk.

“Personel Polsek Pontang bersama petugas Puskesmas Pontang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Perempuan tersebut kemudian ditemukan sedang tidur di teras rumah warga di Kampung Pasar Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang,” jelasnya, Sabtu (22/8/2026).

Maruli mengatakan, warga Kampung Pasar Begog kemudian meminta perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan mengarahkannya ke Jalan Raya Pontang-Ciruas. Saat itu, perempuan tersebut masih mengenakan pakaian kotor serta membawa selendang berwarna cokelat dan boneka anak kecil.

“Identitas perempuan paruh baya tersebut belum diketahui dan tidak ada warga yang mengenalinya. Kondisinya terlihat mengenakan pakaian kotor serta membawa kain atau selendang berwarna cokelat,” katanya.

Polda Banten mengimbau masyarakat tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan kepastian dari pihak berwenang.

“Setiap informasi yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” imbaunya. (mur/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *